Jika aku kembali mengenang masa-masa sekolah, seperti banyak kenangan yang terjadi, terutama ketika kelas 12. Tahun terakhir yang penuh banyak cerita. Jika dipikir-pikir lagi, kuliahku terlalu mudah daripada aku ketika kelas 12. Bisa dibilang kelas 12 adalah masa penempaan menuju dunia perkuliahan yang keras. Aku sekolah di salah satu madrasah swasta terkenal di Pati, Jawa Tengah dengan pondok pesantren yang memiliki ribuan santri. Aku sekolah di sana selama 6 tahun lamanya; madrasah tsanawiah selama 3 tahun dan madrasah aliyah selama 3 tahu.
Perbandingan ini bersifat subjektif dari diriku sebagai penulis sekaligus yang mengalami sendiri. Mari kita bandingkan dunia sekolah dengan dunia perkuliahan yang aku alami di bawah ini:
- Banyaknya pelajaran. 1:3. Kuliah dalam satu semester, kurang dari 10 mata kuliah. Sedangkan ketika sekolah, bisa mencapai 30 mata pelajaran.
- Waktu belajar. Kuliah 24 SKS dibagi dalam 5 hari perkuliahan. Paling banyak dalam sehari 9 SKS, dari jam 7 pagi hingga jam 3 sore. Ini tidak ada apa-apanya jika dibandingkan waktu sekolah kelas 12. Masuk sekolah jam 1 siang, dan baru pulang setengah 5 pagi ketika subuh. Mata kuliah dalam sehari paling banyak 4 matkul. Sedangkan ketika sekolah, mapel yang diajarkan dalam sehari berkisar 2-8 mapel.
- Tugas akhir. Kuliah = Skripsi, Sekolah = Karya Tulis. Keduanya sama-sama menjadi salah satu syarat untuk meraih kelulusan. Karya tulis adalah skripsi versi "main-main". Tapi memiliki sistem yang hampir sama. Mengajukan judul skripsi --> judul dipilih oleh guru/dosen --> Penentuan guru/dosen pembimbing --> mengerjakan karya tulis/skripsi --> bimbingan --> revisi --> bimbingan --> revisi --> .... --> acc sidang --> sidang --> revisi pasca sidang --> selesai.
- Munaqosyah. Munaqosyah dalam perkuliahan adalah sidang skripsi. Di sekolahku, munaqosyah adalah ujian santri. Ujian munaqosyah lebih menakutkan dan menegangkan daripada sidang munaqosyah. Ketika sidang munaqosyah, diri sendiri yang harus berhadapan dengan para penguji. Ketika ujian munaqosyah, yang berhadapan dengan penguji bukan hanya diri sendiri, namun juga wali/bapak. Ketika sidang munaqosyah, yang diujikan adalah skripsi yang telah kita susun. Sedangkan ujian munaqosyah, yang diujikan meliputi 4 hal: hafalan juz amma, kitab kuning, conversation bahasa Inggris dan Muhadatsah bahasa Arab. Sidang munaqosyah dengan 2 penguji dan 1 pembimbing, sedangkan ujian munaqosyah 4 penguji.
Komentar
Posting Komentar